Rabu, 09 Oktober 2013

SEKILAS TENTANG PERJALANAN KPAD BALINGASAL

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Alhamdulilahirobbil’alamin, Puji dan Syukur atas kehadirat Alloh SWT bahwa atas inisiasi dari Plan PU Kebumen dan respon baik dari PEMDES  Balingasal pada tangal 26 Maret 2012, KPAD Balingasal adalah suatu organisasi yang terbentuk oleh masyarakat dan pemerintah , sebagai lembaga yang menyediakan layanan perlindungan anak dan mendukung terpenuhinya hak-hak anak , serta diakui keberadaanya sejajar dengan lembaga-lembaga lain yang ada ditingkat Desa Balingasal.
Semenjak terbentuk KPAD Balingasal dari tahun 2012 hingga sekarang sudah menanganai

kasus-kasus anak antara lain :
    Kasus LAKALANTAS (1 kasus)
    Pernikahan usia anak (2kasus)
    Tindakan main hakim sendiri (2 kasus)
    Penelantaran anak (1 kasus)

Belum lama ini pengurus KPAD bersama masyarakat telah membuat rancangan PERDES Perlindungan Anak dan telah diserahkan ke PEMDES melalui Ketua BPD Balingasal. KPAD Desa Balingasal telah mempunyai Dokumen Kerja tahun 2012-2014 sebagai kerangka acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak bagi seluruh pengurus mempunyai masa kerja 3 tahun.
Demikian sekilas tentang narasai perjalanan KPAD Desa Balingasal, semoga dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi anak, serta dapat berjejaring dengan KPAD lain yang ada di Kabupaten Kebumen dalam rangka menciptakan Kebumen Kota Layak Anak (KLA). Amin

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar