Sabtu, 26 Oktober 2013

Kebumen Kabupaten Layak Anak (KLA)


            Sesuai fitrahnya sebagai organisasi kemanusiaan yang fokus pada anak, Plan selalu berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Plan juga mengampanyekan pentingnya keterlibatan anak dalam berbagai aspek yang selama ini dianggap ranah kekuasaan orang dewasa. Ditambah fakta di Kebumen bahwa tingkat kekerasan pada anak cukup tinggi, maka perlindungan dan partisipasi anak pun menjadi dua agenda utama Plan di kabupaten ini.    
Angka kekerasan pada anak di Kabupaten Kebumen cukup memprihatinkan berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kebumen. Terjadi 16 kasus pada 2006, 26 kasus pada 2007, 44 kasus pada 2008, 34 kasus pada 2009, 33 kasus tahun 2010 dan 44 kasus pada tahun 2011. Hampir 90 persen lebih merupakan kekerasan seksual pada anak perempuan.
            Jumlah kasus kekerasan yang tinggi dari tahun ke tahun di Kebumen menunjukkan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) belum berjalan dengan baik. Lembaga tersebut terfokus di level kabupaten, padahal kekerasan anak acap terjadi di level bawah seperti desa. Selain itu perannya lebih banyak pada penanganan, sementara langkah pencegahan yang dilakukan masih minim. Tak mengherankan jika makin banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan atau diproses. Anak-anak pun kian rentan terhadap tindak kekerasan.
            Ada beberapa hal yang ditengarai menjadi penyebabnya. Pertama,  pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak masih rendah. Kedua, belum semua masyarakat di level desa memiliki institusi atau lembaga yang peduli pada perlindungan anak. Ketiga, kapasitas sumber daya dari institusi perlindungan anak masih terbatas. Keempat, yang paling krusial adalah masyarakat masih belum berani melaporkan insiden kekerasan anak. Untuk menjawab permasalahan itu, P2TP2A mengembangkan jejaring termasuk dengan Plan.
Kerja sama tersebut bukan tanpa sebab bila melihat apa yang telah dikerjakan Plan di Kebumen. Sejak 1997 Plan telah bekerja bersama 3.751 anak dan keluarganya di 21 desa di Kebumen.  Plan juga bekerja bersama aparat desa untuk melibatkan anak-anak dalam forum-forum perencanaan desa sekaligus mendorong terbentuknya 41 kelompok anak di desa yang aktif di sanggar masing-masing dengan beragam kegiatan termasuk Komunitas Peduli Anak Kebumen (KOMPAK) di level kabupaten.
Sejak tahun 2009 Plan juga mulai intensif mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat desa melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Sejauh ini sudah ada 15 KPAD yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Karanggayam, Padureso, Prembun, dan Karangsambung.
Delapan KPAD ini bersama jaringannya, termasuk juga berdasar masukan dari kelompok anak, akhirnya menelurkan Perdes tentang Perlindungan Anak. Produk hukum ini bersifat mengikat bagi semua unsur di desa.
Sinergi positif yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui P2TP2A dengan Plan ini akhirnya berbuah apresiasi oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada 2009, Kabupaten Kebumen terpilih sebagai salah satu rintisan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Indikator pencapaian KLA ini secara umum meliputi aspek kesehatan, sosial, pendidikan, hak sipil dan partisipasi, perlindungan hukum, perlindungan ketenagakerjaan, serta infrastruktur. Dengan kata lain, kebijakan KLA yang dikembangkan pemerintah ini bertujuan untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.
Apa yang telah ditempuh Plan dengan bekerja bersama pemerintah dan para mitra dalam perlindungan dan partisipasi anak merupakan bentuk kepedulian yang nyata, dedikatif, dan sepenuh hati. Masyarakat yang menjadi ladang komunitas anak sehari-hari pun semoga jadi lebih responsif dan bertanggung jawab dalam melindungi hak-hak anak.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang hendak diharapkan?

                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar