Minggu, 24 April 2016

Refleksi Implementasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kab. Kebumen

Sebagai wujud komitmen dari Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD), hari ini Ahad, 24 April 2016 bertempat di Aula Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Kebumen diadakan Diskusi dengan tema "Refleksi Implementasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kab. Kebumen yang dihadiri oleh 10 KPAD (dewan presidium F.KPAD), forum anak kabupaten, fasilitator muda), yang dimoderatori oleh Agung Widhianto Dari Fasilitator muda narasumber Mustika Aji dari Bina Insani, Mardiadi dari Fprum KPAD Kebumen.
Kegiatan tersebut dilatar belakangi dengan adanya respon Pemerintah Daerah (BPPKB) Kebumen yang sampai tahun 2016 ini telah terbentuk 325 KPAD/K. Tak bisa dipungkiri sebuah gerakan yang sangat luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi dari kita semua dimana pada tahun 2006 (awal inisiasi masyarakat untuk membentuk KPAD banyak mendapatkan tantangan dan ketidakpercayaan dari berbagai pihak).
Namun dibalik itu semua ada tantangan besar yang dihadapi, diantaranya:
1. Masih minimnya pemahaman tentang PABM bagi pengurus KPAD baru.
2. Semakin maraknya iisu kekerasan anak disekitar kita.
3. Terbatasnya sarana dan prasarana KPAD.
4. Para pemegang kebijakan belum sepenuhnya respon terhadap pemenuhan hak anak. (meski telah dimandatkan dalam Perda 3/2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Berangkat dari itu semua, dengan diskusi ini diharapkan ada kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok fan fungsinya masing-masing. Roh semangat bersama yang telah dibangun saat awal berdirinya KPAD, forum anak, dan FM harus dipertahankan bahkan dimaksimalkan, kata Mustika Aji.
Sedangkan Mardiadi menyampaikan pesan kepada peserta yang hadir, bahwa lembaga yang ada sampai saat ini bahkan telah direplikasi oleh Pemerintah Daerah adalah usaha dan inisiasi murni masyarakat yang saat itu difasilitasi oleh Plan Internasional. Proses perjuangan panjang dan berbagai tantangan telah kita hadapi bersama, sehingga semestinya saat ini harus selalu dijaga agar tujuan awal yakni upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat terwujud.
Forum anak, fasilitator muda, dan KPAD adalah satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat terpisahkan. Dari forum anak akan terlahir fasilitator muda, dan dari fasilitator muda itulah akan terlahir generasi yang akan meneruskan perjuangan KPAD. Dan melalui proses pembentukan regenerasi yang bertahap itulah diharapkan ketika berperan sebagai KPAD benar-benar paham tentan PABM.
Akhir diskusi disepakati beberapa kesepakatan bersama tentang kerangka tindaklanjut dari forum anak, fasilitator muda, KPAD dan Forum KPAD.

Salam, semoga manfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar