Jumat, 20 November 2015

Langkah-langkah Pembentukan KPAD Kebumen (3)



MEMBANGUN KOMITMEN AWAL

Manusia adalah makhluk sosial. Di tengah perkembangan jaman yang mengarahkan kepada manusia menjadi individualis, tetap ada sisi-sisi kepedulian terhadap orang lain. Hal inilah yang harus dibangkitkan, jangan sampai ditenggelamkan.

Sebagai manusia dewasa, kita telah mengalami masa anak-anak. Perasaan suka, duka, kecemasan atau ketakutan, dan kebahagiaan, silih berganti hadir yang tercipta tergantung situasi yang dihadapi. Seharusnya, lebih mudah bagi kita untuk memahami dunia anak-anak, dibandingkan anak-anak dipaksa untuk memahami dunia orang dewasa yang belum pernah mereka alami. Bukankah demikian?

Nah, bila anda memiliki keprihatinan dan kepedulian serta memiliki mimpi-mimpi indah bagi kehidupan anak-anak, segeralah dimulai. Mari wujudkan!

Tapi tunggu dulu. Kita tahu, bahwa kita memiliki keterbatasan. Suatu persoalan sosial, tidak bisa diatasi oleh seseorang atau satu pihak tertentu saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk bersama-sama menggagas dan bekerja sama untuk mewujudkan penyelesaian dan perubahan yang diharapkan.

Maka, sebagai penggerak, langkah pertama adalah mendaftar sosok atau pihak-pihak di sekitar kita yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi perlindungan anak. Sosok atau pihak tersebut diantaranya adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah desa, dan pemimpin dari berbagai organisasi yang ada. Jangan lupa, (kelompok) anak-anak juga didaftar, sebab merekalah subyek utama perlindungan anak.

Sampaikan gagasan anda kepada pihak-pihak tersebut dalam dialog-dialog informal baik secara personal ataupun dalam kelompok kecil melalui kunjungan ke rumah-rumah atau dalam berbagai kesempatan.

Reaksi atau tanggapan setiap orang pasti berbeda-beda. Ada pihak yang langsung menerima dan menyatakan kesediaan mendukung dan siap terlibat, ada pihak yang sikapnya datar-datar saja menanggapinya, atau barangkali dapat terjadi ada pihak yang  mencurigai niat atau gagasan anda. Jangan patah arang, tetaplah dicoba untuk mengajak dialog dan meyakinkan pentingnya upaya perlindungan anak di desa ini.

Setelah kurang lebih setengah bulan, baru pemerintah desa ini merespon pentingnya Kelompok Perlindungan Anak di tingkat desa. Setelah ada respon dari pemerintah dan termasuk kebetulan saya juga di pemerintah desa, terus kita sama-sama bermusyawarah antar elemen masyarakat baik toga, tomas, pemdes atau unsur pendidik, unsur anak, itu kita libatkan semua. (Nurul Amin, Ketua KPAD Balingasal)

Dukungan dari pemerintah desa dan tokoh-tokoh kunci merupakan hal penting. Apabila dukungan berhasil di dapatkan, maka persiapkan sekelompok orang untuk bersama-sama menggali data dan informasi guna mengetahui situasi dan kondisi anak-anak di desa. Hasil dari penggalian data dan informasi akan bermanfaat sebagai bahan untuk menggalang dukungan dari masyarakat, menjadi bahan untuk merumuskan perencanaan, dan juga sebagai dokumen desa mengenai situasi hak anak sebagai pijakan untuk mengembangkan kebijakan dan program anak..


MEMAHAMI MASALAH ANAK DI SEKITAR KITA



Bila dinilai sudah banyak pihak yang memberikan perhatian terhadap anak, ajaklah mereka untuk melakukan sesuatu yang bermakna. Dimulai dengan mengenali secara mendalam masalah-masalah anak yang ada di lingkungan sekitar, mengungkap sistem dan mekanisme penyelesaian masalah yang biasanya berlangsung di masyarakat, dan mengenali lembaga-lembaga rujukan yang bekerja di tingkat kecamatan dan atau kabupaten. Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai proses penelitian yang disebut analisa situasi hak anak tentang perlindungan anak (ASHA PA).

Disarankan kegiatan ini mendapatkan dukungan atau dijadikan sebagai kegiatan pemerintah desa.  Buatlah suatu tim yang beranggotakan, diantaranya unsur pemerintah desa, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan juga (kelompok) anak-anak dengan mempertimbangkan pula persebaran tempat tinggal anggota tim..

Secara sederhana, informasi bisa didapatkan melalui serangkaian kelompok diskusi terarah dengan berbagai kelompok masyarakat dan kelompok anak dengan menggunakan pertemuan-pertemuan yang biasa berlangsung dalam setiap kelompok masyarakat. Serangkaian wawancara untuk menggali informasi dan mengungkap pandangan masyarakat juga bisa dilakukan melalui dialog-dialog yang berlangsung informal dalam kunjuungan ke rumah-rumah atau di ruang pertemuan lain.

Hasil-hasil yang diperoleh akan dianalisa bersama oleh tim dan disampaikan kembali kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, sehingga laporan dapat disempurnakan.


MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA

Sebarluaskan hasil ASHA PA ke segenap masyarakat. Pemaparan hasil menggunakan media yang disesuaikan dengan situasi dari kelompok-kelompok yang mendapat diseminasi. Intinya agar masyarakat dapat mudah menangkap dan memahami isi laporan tersebut. 

Perlindungan Anak, tidak akan tercapai tanpa adanya keterlibatan bersama segenap anggota masyarakat, termasuk dari (kelompok) anak-anak itu sendiri. Penyebarluasan hasil ASHA PA, digunakan sekaligus untuk menarik perhatian dan kepedulian masyarakat luas terhadap masalah-masalah anak-anak.

Pembahasan yang berlangsung dari serangkaian pertemuan di masing-masing kelompok, digunakan pula untuk mendorong keterlibatan mereka dalam perencanaan dan kerja-kerja perlindungan anak.

Langkah berikutnya adalah mempertemukan berbagai komponen ke dalam suatu pertemuan guna menindaklanjuti hasil ASHA PA, yakni mengembangkan rencana untuk merespon masalah yang ada dan mengembangkan kegiatan-kegiatan untuk peningkatakan kapasitas anak. Pelaksanaan menggunakan wadah atau institusi untuk perlindungan anak, yakni KPAD.

Barangkali, pertemuan tidak cukup dilakukan sekali dan harus melalui serangkaian pertemuan sehingga dicapai kesepakatan untuk membentuk KPAD.

Pada saat deklarasi KPAD, kami menyediakan banner tempat penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan tujuh (7) perwakilan, yakni perwakilan DPRD Kabupaten, Camat Karanggayam, Kepala Desa Giritirto, pendidik, tokoh masyarakat, Plan Indonesia, dan kelompok anak. (KPAD Giritirto)

KPAD dapat dikatakan sebagai salah satu organisasi sosial yang bersifat non-profit atau bukan suatu badan usaha untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian anggota dan pengurus bukan merupakan pekerja yang mendapatkan imbalan materi. Keterlibatan bersifat sukarela, sebagai sebagai perwujudan pelaksanaan tanggung jawab terutama dalam rangka perlindungan anak.

Saya sebetulnya berangkat karena terbiasa dengan anak-anak sebelum ada kelompok anak. Dulu itu saya kayak full, karena pagi sekolah, sore sampai malam juga dengan anak-anak. Kemudian berangkat dari keprihatinan, meskipun waktu itu kita belum melihat pada yang namanya pelanggaran hak anak, maupun kita belum melihat tentang perlindungan, tetapi kalau saya lebih melihat bagaimana ke depan kondisi lingkungan kita. kita melihatnya dari sisi kemajuan sebuah wilayah, yang itu harus diawali dari usia anak-anak, bagaimana nanti anak-anak ini ke depan benar-benar menjadi generasi yang bisa merubah wajah Logandu di masa yang akan datang. (Mardiadi, KPAD Desa Logandu)


MERANCANG ORGANISASI KPAD

KPAD, atau apapun nama institusi yang (akan) dibentuk untuk memberikan perlindungan anak di tingkat basis, merupakan wadah atau media bagi berlangsungnya kerja sama berbagai elemen di dalam masyarakat yang terdiri dari unsur pemerintah desa, organisasi-organisasi masyarakat (seperti PKK, Gapoktan, dan sebagainya), tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat,  tokoh-tokoh agama dan kelompok/forum anak. Perwakilan dapat disesuaikan berdasarkan situasi dan kondisi di desanya masing-masing. Adanya KPAD merupakan perwujudan dari upaya nyata untuk mengembangkan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM).

Membentuk KPAD artinya kita akan membentuk sebuah organisasi. Maka langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan tahapan pembentukan organisasi pada umumnya, yakni.
·         Merumuskan dan Menetapkan visi dan misi
·         Merumuskan prinsip-prinsip dasar organisasi
·         Merumuskan tujuan dan strategi
·         Menyusun rencana kerja
·         Mengembangkan struktur organisasi
·         Merumuskan Kebijakan Perlindungan Anak

Pengalaman pembentukan KPAD di Kebumen ada dua cara yang digunakan, yakni menyelenggarakan:
a.       Lokalatih dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing desa untuk menyusun dan merumuskan rancangan organisasi,
b.      Lokalatih tentang pemahaman dasar organisasi namun penyusunan dan perumusan dilakukan melalui proses intensif di masing-masing desa yang hasilnya dikonsultasikan ke masyarakat. Perumusan rancangan organisasi ini, disebut sebagai dokumen kerja KPAD.

Merumuskan visi dan misi

Apa mimpi kita tentang kehidupan anak-anak yang lebih baik atau dianggap ideal untuk dinikmati oleh anak-anak? Diskusikan mimpi-mimpi itu, dan rumuskan menjadi satu pernyataan kehidupan idela yang hendak dicapai, terutama bagi kepentingan anak-anak. Rumusan pernyataan inilah yang disebut sebagai visi.

Berikut adalah contoh perumusan visi:
  • Terwujudnya peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam rangka terwujudnya hak-hak anak (KPAD Karang Sambung)
  • Terwujudnya desa yang aman bagi Anak (KPAD Wonotirto)

Bagaimana untuk mencapai visi? Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut yang disebut sebagai misi. Jadi, rumusan visi menunjukkan keadaan ideal yang hendak dicapai di masa depan. Sedangkan misi adalah langkah-langkah untuk mewujudkan tercapainya visi.

Misi KPAD Karang Sambung:
·         Meningkatnya kapasitas KPAD
·         Meingkatnya  kesadaran masyarakat
·         Pendampingan anak dalam memperoleh hak-haknya

Misi KPAD Wonotirto
·         Memenuhi hak anak
·         Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat

Merumuskan prinsip dasar atau nilai-nilai dalam organisasi

Prinsip dasar atau nilai-nilai merupakan hal yang menjadi landasan kerja. Prinsip dasar hak anak dapat digunakan dengan ditambahkan beberapa prinsip yang dinilai penting oleh pengurus dan anggota KPAD.

Merumuskan tujuan dan strategi

Tujuan adalah sesuatu yang hendak dicapai dengan target waktu tertentu dan strategi adalah komponen kegiatan utama yang dinilai bisa mempercepat proses pencapaian tujuan.

Menyusun rencana kerja (Program)

Rencana kerja dikembangkan berdasarkan hasil Analisa Situasi Hak Anak (ASHA) tentang perlindungan anak untuk merespon terutama masalah-masalah anak yang menonjol yang dijadikan prioritas untuk ditangani oleh KPAD.

Mengembangkan struktur organisasi

Suatu organisasi tentu membutuhkan struktur organisasi sebagai cara untuk mengefektifkan pencapaian tujuan, misi dan visi melalui pembagian tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, mengembangkan organisasi tersebut diorganisir dan dikoordinasikan.

*) bersambung "Bagaimana menjaga keberlangsungan KPAD"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar