Jumat, 22 November 2013

Peran Masyarakat Sipil dalam Perlindungan Anak


Pengertian masyarakat sipil.
a)         Masyarakat sipil adalah arena di luar keluarga, negara, dan pasar, dimana orang-orang berkelompok untuk mendorong kepentingan bersama. Dalam ruang tersebut terdapat asosiasi warga masyarakat yang bersifat sukarela. (Versi Civicus)
b)     Menurut Civil Society Interntional masyarakat sipil sebagai sektor ke 3 disamping pemerintah dan bisnis. Dalam kontek tersebut sektor ke tiga berarti institusi  perantara yang menyuarakan partisipasi publik  
c)             Menurut Tomas Cherotes, masyarakat sipil adalah masyarakat di luar pemerintah dan pengusaha.
d)            Masyarakat sipil adalah masyarakat yang tidak terikat oleh kekuasan, tetapi terikat oleh hukum.

Peran masyarakat sipil
1.              Sebagai institusi pendorong, dan perantara yang menyuarakan partisipasi publik
2.    Membantu, memudahkan masyarakat luas untuk mendapatkan hak-haknya dan membantu pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya.

Siapa masyarakat sipil di Kebumen
            Semua asosiasi, forum, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Kebumen.

Masyarakat Sipil Yang Aktif Dalam Perlindungan Anak Di Kebumen
1.              Masyarakat sipil di Kebumen yang pertama fokus menyuarakan, memfasilitasi, agar anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan adalah Plan Indonesia Program Unit Kebumen.
2.              Selanjutnya  mengajak dan bermitra dengan lembaga lain diantaranya Bina Insani, Formasi, MOM Sakobere, Indipt. Dan berhasil membentuk lembaga lokal yang fokus kepada masalah anak yaitu KPAD dan Forum Anak.
Apa yang telah dilakukan Plan dengan lembaga mitra yang lain?
1.              Selama 17 tahun Plan PU Kebumen bersama beberapa stake-holders telah berusaha mengidentifikasi semua problem terkait anak dan berusaha memberi solusi agar anak bisa terlindungi dari kekerasan dan terpenuhi hak-haknya.
2.        Dengan bertambahnya waktu dan pengalaman maka dipilihlah program dan kegiatan yang paling strategis, efektif dan efisien, yaitu sejak tahun 2005 Plan PU Kebumen memfokuskan programnya untuk meng-alamatkan isu perlindungan anak dengan mendorong inisiatif  sistem perlindungan anak berbasis komunitas.

Kemitraan Plan dengan seluruh stake-holders.
Plan PU Kebumen berusaha mengadakan pendekatan, pendampingan, pembelajaran, dan kemitraan dengan  stake-holders. Perjalanan yang panjang telah memberikan pembelajaran tentang bagaimana karakteristik masyarakat, sehingga  menemukaan pendekatan yang tepat. Aktifis dan relawannya cukup tlaten,sabar, dan ulet.  Dan disertai pendanaan yang cukup memadai. Itulah kelebihan Plan yang kami ketahui.

Hasil yang membanggakan
1.              Tumbuhnya keberanian anak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
2.              Terbentuknya kelompok dan Forum anak
3.             Terbentuknya KPAD dan Perdes tentang PA
4.             Pemahaman, dan kemampuan anggota KPAD
5.             Terbentuknya dokumen kerja KPAD
6.             Terbentuknya Forum KPAD & dokumen kerjanya.
7.             Disyahkannya Perda tentang Perlindungan Anak
8.             Beberapa prestasi Pemda Kebumen terkait PA
9.             Berhasil menjadikan LSM lokal (Bina Insani) menjadi mitra.

Peluang / Kekuatan.
1.              Kabupaten Kebumen telah memiliki perangkat hukum (Perda & Perdes)  terkait PA.
2.              Dukungan dari Pemda, DPRD, masyarakat sipil dan seluruh stake-holders.
3.             Telah memiliki kelompok dan forum anak, memiliki KPAD dan Forum KPAD.
4.             Kepedulian yang tinggi dari aktifis / relawan masyarakat sipil yang ada di Kabupaten Kebumen terhadap isu atau permasalahan yang ada di masyarakat.

Tantangan
1.        Kabupaten Kebumen memiliki 460 desa dan kelurahan. Namun baru ada 15 KPAD hasil inisiasi dari Plan, dan 35 KPAD hasil bentukan Pemda.
2.              Belum ada Perbub tentang PA sehingga Perda PA belum bisa dilaksanakan.
3.             Baru ada 10 KPAD yang memiliki dokumen kerja
4.             Antar lembaga pelayanan perlindungan anak belum ada sinergi yang baik.
5.             Anggaran yang belum ada / minim.
6.             Angka kekerasan terhadap anak masih tinggi.

Solusi / Rencana Tindak Lanjut
1.      Masalah anak harus menjadi skala prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kebumen.
2.              Perluasan sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak
3.             Pengesahan Perbub tentang Perlindungan Anak
4.             Penambahan jumlah KPAD
5.             Penambahan jumlah anggota Forum KPAD
6.             Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Anak
7.             Peningkatan sinergi antar lembaga PA
8.             Pendanaan.

)* Disampaikan oleh Dra. Sri Winarti, MH Ketua LSU Bina Insani Kebumen) pada acara Seminar sehari Praktek Terbaik Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen,  Di Hotel Candisari 18 November  2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar