Minggu, 24 November 2013

GENDER Vs KODRAT


Akhir-akhir ini orang-orang sedang gencar berbicara tentang kesetaraan GENDER, kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan sehingga terkadang terkesan kebablasan dalam memaknainya. Memang setiap warga negara mempunyai hak yang sama, tetapi yang tetap perlu diingat adalah bawa masing-masing secara kodrati memiliki persamaan dan perbedaan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan bagaimana supaya bisa sama (seperti kebanyakan memaknai keadilan gender), tetapi perbedaan yang ada adalah untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing.
Mari kita pelajari dan renungkan bersama beberapa hal berikut ini:
GENDER adalah:
a)            Segala hal yang bisa dipertukarkan antara perempuan dan laki-laki
b)            Tidak kekal
c)             Akan berbeda disetiap daerah
d)            Akan berudah di setiap waktu
e)            Dibentuk oleh masyarakat
Contohnya:
a)            Siti piket menyapu
b)            Rudi piket hapus papan tulis
Kondisi diatas adalah bentukan sosial masyarakat setempat. Padahal Siti bisa mengahapus papan tulis dan Rudi juga perlu menyapu.
Keseimbangan peran akan mendukung anak mampu menempatkan diri sebagai sosial agen.
Guru menjelaskan bahwa cita-cita anak perempuan menjadi  perawat, guru, penyanyi dan laki-laki menjadi polisi, tentara, petani
                Pernahkah cita-cita itu ditawarkan berbalik? Karena cita-cita akan mempengaruhi rasa percaya diri dan dukungan keluarga dan guru.
-          Dewi bermain bekel
-          Iwan bermain benteng-bentengan
                Kondisi diatas bentukan masyarakat termasuk orangtua dan guru. Kondisi setaranya adalah Dewi boleh bermain benteng-bentengan dan Iwan boleh bermain bekel. Dan peran yang bisa saling dilakukan adalah mendukung keseimbangan tumbuh kembang: antara rasa dan logika

Apakah yang disebut kodrati?
Pemberian Tuhan sejak lahir kepada perempuan dan laki-laki dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain dan tidak berubah fungsi dalam lain tempat dan waktu.
Perempuan
Laki-laki
Mempunyai vagina
Mempunyai penis
Memiliki rahim dan dapat hamil & melahirkan

Menghasilkan sel telur
Menghasilkan sperma
Memiliki payudara
Memiliki jakun
Dapat menstruasi
Mimpi basah

Apakah perbedaan seks dengan gender ?
Seks digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi.
                Sedangkan gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial dan budaya
Sex
Gender
Bersifat biologis (jenis kelamin & fungsinya)
Mempunyai fungsi peran sosial
Diperoleh dari Tuhan
Bentukan adat
Tidak dapat dipertukarkan
Dapat dipertukarkan
Berlaku dimaan saja dan kapan saja
Kondisional

Adakah perbedaan peran gender perempuan dan laki-laki ?
a)            tidak ada perbedaan peran gender, namun tugas-tugas domestik seperti mengasuh, mendidik, memasak dan membersihkan rumah dianggap tugas perempuan dan tugas diruang publik, mencari nafkah dan kepala rumah tangga dianggap tugas laki-laki.
b)            Publik : luar rumah tangga.
c)             Domestik : lingkup rumah tangga
Ada pula perbedaan peran dalam pekerjaan, misal laki-laki dianggap pekerja produktif (pekerjaan yang menghasilkan uang) dan perempuan sebagai pekerja reproduktif (pekerjaan yang tidak menghasilkan uang).
Pembedaan wilayah kerja, dimana laki-laki berada di wilayah publik dan perempuan di wilayah domestik
Apa saja bentuk-bentuk ketidakadilan gender ?
1.       marginalisasi (peminggiran) banyak terjadi dalam bidang ekonomi, anggapan yang ada bahwa perempuan bekerja untuk dirinya sendiri yang menyebabkan pekerjaan yang tidak menjadim status, gaji dan aspek hukum serta perlindungan.
2.       subordinasi (penomorduaan) anggapan perempaun irasional, emosional menyebabkan perempuan mengalami subordinasi
3.      strereotipe negatif (pelabelan) banyak masyarakat beranggapan bahwa perempuan berstatus janda sebagai penggoda
4.      beban ganda, perempuan dianggap bertanggungjawab terhadap tugas-tugas domestik, ketika perempuan juga bekerja diluar rumah, maka tidak meluluhkan peran perempuan di aktivitas domestik.
5.      kekerasan terhadap perempuan

Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa “wadl’u syai-in fii-mahalihi” tempatkan sesuatu pada tempatnya. Jadikan perbedaan untuk saling melengkapi bukan perbedaan untuk diperdebatkan. Wassalaam,,,
@.babehmar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar