Pertanyaan semacam itu sering muncul di tengah-tengah masyarakat. Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, antara lain:
Hambatan yang
dihadapi orang dewasa:
1. Takut
akan konsekwensi (takut sumber penghasilan/ pekerjaan hilang, takut tindak
balas dendam/ menjadi korban)
2.
Takut
tidak dianggap serius/ tidak dipercaya
3.
Takut
menjadi salah
4.
Takut
bahwa mereka dipersalahkan
5.
Takut
tidak ada bukti secara spesifik
6.
Rasa
loyalitas kepada rekan (sungkan atau kasihan ketika pelakunya
tetangga dekat)
7.
Menghormati
/ takut pada atasan
/ senior
(dicurigai sbg pelaku)
8.
Takut
dampaknya thd anak adalh negatif atau merugikan
9.
Masalah
budaya (dianggap sebagai praktek yang wajar, dianggap sebagai hal yang tidak
wajar, sikap thd perempuan dan anak, bukan hal yang penting)
10.
Isolasi,
kurangnya pengelolaan dan dukungan
11.
Kurang
pengetahuan tentang
proses pelaporan atau akses
12.
Kurang
kesadaran, bahwa kekerasan adalah hal yang salah
13.
Keengganan
/
malas untuk terlibat sama
sekali, misalnya bila dibawa ke meja hijau
Hambatan yang
dihadapi anak:
1.
Umur
anak menjadi faktor tidak akan membuat laporan
2.
Kesulitan
komunikasi/ tidak mempunyai kosa kata yang cukup
3.
Takut
akan disalahkan
4.
Merasa
sendiri/ malu/ bersalah
5.
Merasa
bersalah atas apa yang telah / sedang terjadi
6.
Merasa
dianggap aneh (Kasus tertentu)
7.
Takut
mendapat masalah/ dikucilkan
8.
Takut
terhadap pelaku
9.
Rasa
loyal kepada pelaku
10.
Takut
laporan tidak dianggap serius / tidak dipercaya
11.
Tidak
tahu bhwa apa yang terjadi adh tindak kekerasan/
12.
Tidak
tahu bahwa tindak kekerasan adalah tindakan yang salah
13.
Tidak
tahu harus kemana
/ kepada siapa mengadu
14.
Pernah
mengalami tindak kekerasan
15.
Percaya
tidak ada yang dapat dilakukan (Negara / wilayah tertentu dianggap wajar)
16.
Tidak
ada tindakan yang diambil bila ada yang melapor / didiamkan
by: babeh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar