Dari
refleksi kami bahwa fokus kerja KPAD adalah pencegahan. Karena untuk penanganan
kasus sudah menjadi kewenangan pihak pemerintah dan itu membutuhkan biaya
besar, sehingga bagaimana upaya pencegahan bisa dimaksimalkan. Selama 2 hari
ini akan mendampingi teman-teman
KPAD dalam rangka upaya-upaya pencegahan sehingga KPAD mempunyai bahan bacaan
(referensi) yang bisa digunakan untuk pencegahan. Paling tidak sebagai tambahan materi ketika
KPAD melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak. Demikian
penuturan Suranto CPO Plan Indonesia PU Kebumen saat membuka acara Workshop penyusunan materi sosialisasi Perlindungan Anak bagi
KPAD/KPAK di Hotel Candisari Karangnyar Kebumen pada hari Sabtu-Ahad,
12-13 Oktober 2013.
Acara
yang diikuti oleh 30 orang perwakilan dari pengurus KPAD yang ada di Kabupaten
Kebumen dengan Fasilitator Odi Shalahudin Direktur Eksekutif Yayasan Samin
Jogjakarta itu membahas draf panduan sosialisasi perlindungan anak.
Diawal
worshop Odi Shalahuddin mengatakan bahwa, selama ini KPAD memang sudah sering
melakukan sosialisasi, tetapi materinya masih sangat monoton, yakni seputar
tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA). Padahal inti /ruh sosialisasi itu mengandung
pendidikan bagi masyarakat.
Sebagai
bahan rumusan awal Odi Shalahuddin mengajak peserta untuk berdiskusi tentang keluhan
orangtua terhadap anak-anaknya dan permasalahan anak menurut orang dewasa. Dari
hasil diskusi peserta dapat dihasilkan beberapa rumusan sebagai berikut:
Keluhan
orang tua terhadap anak ?
1.
Anak
sering memaksakan kehendak sendiri, tidak melihat kemampuan orang tua
2.
Anak-anak
lebih banyak main HPdan play station daripada belajar
3.
Bermain
tidak kenal waktu
4.
Tidak
mau mengaji
5.
Anak
susah disuruh membantu orang tua
6.
Anak
susah untuk dinasehati, cenderung berani kepada orang tua
7.
Anak
naik sepeda motor kebut-kebutan ( balapan liar )
8.
Banyak
anak merokok, miras.
9.
Banyak
anak pacaran
10.
Banyak
anak mbolos sekolah
11.
Anak
jajan sembarangan
12.
Anak
kurang menghormati terhadap orang tua
13.
Bebasnya akses sosial media.
14.
Banyaknya main PS dan game online.
15.
Terlalu minimnya jam pelajaran pendidikan
agama dan pendidikan moral di sekolah
16.
Belum adanya peraturan jam wajib belajar di
desa.
17.
Kurang tegasnya pelaksanaan tata tertib
sekolah.
18.
Permintaan uang saku yang berlebihan
19.
Banyaknya dan bebasnya penjual napza.
20.
Susah diarahkan
21.
Pulang sekolah tidak langsung kerumah
22.
Tidak mau membantu orang tua
23.
Suka melawan
24.
Suka berbohong
25.
Pendiam
26.
Kurang tatakrama/sopan santun
27.
Suka mengancam
Masalah
–masalah yang sering diungkapkan secara umum, orang tua terhadap anak antara lain:
1.
Malas
belajar, mengaji dan muncul perkelahian anak
2.
Anak
tidak disiplin
3.
Banyak
terjadi kecelakaan lalulintas pada usia anak
4.
Anak
putus sekolah, pemalakan antar anak dan kecanduan minuman
5.
Hamil
di usia anak, menderita HIV AID
6.
Terjadi
gizi buruk
7.
Kenakalan usia anak
8.
Pelecehan seksual,pernikahan anak,
pemerkosaan.
9.
penyalahgunaan uang saku.
10.
usia anak sudah melanggar asusila (pacaran
bebaz atau berlebih.)
11.
anak banyak menonton TV di jam yang harusnya buat belajar
12.
anak sering membolos.
13.
banyaknya anak merokok dan miras, Penyalahgunaan
teknologi
14.
Usia sekolah menggunakan napza
15.
Track liar Pemalakan Pencurian Perkelahian
16.
Menikah usia anak
17.
Mudah terpengaruh gaya hidup mewah
Ketika bicara perlindungan anak, situasi
yang seperti apa yang menunjukkan bahwa di desa sudah tidak ada lagi kekerasan
anak?
Ada beberapa alternatif dan pendapat
peserta bahwa sudah tidak ada kekerasan anak di desa jika:
1. Kesadaran
tentang anti kekerasan
2. Kesejahteraan
meningkat
3. Penegakkan
hukum yang adil
4. Keimanan
dan ketaqwaan meningkat
5. Memahami
tumbuhkembang anak
6. Keluarga
harmonis
7. Taat
pada aturan yang ada
8. Komunikasi
terbuka
Waktu 2 hari ternyata jauh
dari cukup untuk menyusun bahan sosialisasi KPAD. Untuk kelanjutan penyusunan
draf dan sistematikanya dibentuk relawan tim penyusun sejumlah 7 orang yang
bertugas merumuskan lebih lanjut tentang bahan bacaan sosialisasi Perlindungan
Anak bagi KPAD/KPAK. Diakhir warkshop peserta sepakat memilih Mardiadi,
Suparlan, Haminah, Nurul Amin, Pujirah, Subur, Diyo Daryono sebagai tim
perumus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar