Setelah sempat mengalami tarik ulur, akhirnya Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pada 7 Maret 2014 lalu, menandatangani Peraturan Presiden Nomor
18 Tahun 2014, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam
Konflik Sosial. Sebelum adanya peraturan ini untuk menangani konflik sosial
yang terjadi di Indonesia memang telah tercantum dalam Undang-undang No. 7
Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Implementasi dari UU ini bukan
sekadar mengatur penanganan konflik, tetapi memberikan penekankan dalam upaya
mencegah terjadinya Konflik, penghentian hingga pemulihan konflik. Dalam UU ini
juga memberikan amanat kepada pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat
untuk melakukan tindakan darurat penyelematan, perlindungan terhadap kelompok rentan
termasuk rehabilitasi, perbaikan, penyediaan fasilitas pelayanan dan pemenuhan
kebutuhan dasar spesifik perempuan dan anak.
Penulis mengapresiasikan sikap kepala negara yang begitu antusias
memperhatikan keberadaan perempuan dan anak-anak. Jika boleh jujur selama ini
kepedulian bangsa ini bukan sebatas memberikan perlindungan terhadap perempuan
dan anak-anak ketika konflik terjadi. Dunia internasional pun telah memberikan
respons positif terhadap kiprah Indonesia yang secara massif dalam mengaungkan
api perdamaian dunia.
Di kawasan regional, Indonesia secara marathon memastikan kemajuan proses
reformasi dan demokratisasi di Myanmar yang lebih dari satu dasawarsa berada di
bawah kepemimpinan junta militer. Terkait etnis Rohingnya dengan Rhakine di
Myanmar, pemerintah pun telah memberikan catatan penting yang tertuang dalam
pidato kenegaraan tahun lalu. Dalam pidatonya kepala negara dengan tegas
menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mengawal penyelesaian kasus
kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.
Upaya ini terlihat dari langkah strategis yang diambil Indonesia dengan
mengirimkan surat kepada presiden Myanmar thein sein, yang bertujuan untuk
mendorong terjadinya penyelesaian konflik antaretnis di negara anggota Asean.
Upaya lainnya dalam mengobarkan api perdamain terlihat ketika mengelola masalah
Laut China Selatan (lCS). Sikap ksatria yang ditunjukan negara dengan simbol
Burung Garuda, tetap bersikukuh untuk mempertahankan keutuhan Asean. Proses
komunikasi dengan China tersebut, giat dilakukan dengan tujuan untuk
menenangkan ketegangan.
Beberapa peristiwa telah menunjukkan, Indonesia tetap menjaga hubungan
kemitraan dan toleransi. Jelas langkah ini memiliki tujuan agar terciptanya
dunia yang damai dan sejahtera. Langkah indonesia yang menggandeng masyarakat
internasional untuk turut ambil bagian dari demokrasi merupakan langkah tepat,
apa lagi di balik nilai-nilai demokrasi terpampang perdamaian yang abadi.
Berdasarkan laporan PBB, Indonesia tercatat sebagai negara paling aktif dalam
turut menjaga perdamaian dunia dan menempati urutan 15 dari 177 negara yang
paling banyak mengirimkan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Keaktifan ini, bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dengan jalur
diplomasi, baik yang bersifat regional maupun internasional. Ketika ada
kebuntuan, Indonesia mengambil inisiatif untuk menyelesaikannya. Hal itu
juga yang dilakukan oleh Indonesia ketika menjadi Ketua Asean pada 2011. Saat
itu, Indonesia bisa memimpin serangkaian diskusi untuk memberikan solusi
terhadap permasalahan sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand.
Selama ini, peran Indonesia di dunia dengan gamblang muncul di permukaan.
Di tatanan nasional pemerintah dan rakyatnya, saling bekerja sama dalam
mensinergikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran Indonesia dalam
penyelesaian konflik berkepanjangan yang terjadi di timur tengah, merupakan
harapan terbesar bagi rakyat Palestina. Indonesia bukan hanya sebatas negara
yang mayoritas berpenduduk muslim, tetapi sebagai negara kooperatif yang
memiliki peran penting dalam perdamaian Israel dan Palestina dan salah satu
negara yang mendorong Palestina diakui sebagai anggota penuh PBB. Indonesia
bukan hanya sebatas negara yang mayoritas berpenduduk muslim, tetapi sebagai negara
kooperatif yang memiliki peran penting dalam perdamaian Israel dan Palestina.
Langkah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan mendesak agar
penderitaan yang dialami Rakyat Palestina segera dihentikan, merupakan
langkah tepat, apa lagi penyelesaiannya dengan jalur diplomasi.
Upaya menciptakan perdamaian yang ditempuh Pemerintah Indonesia, menunjukan
keseriusan Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Keseriusan ini dapat
terlihat dengan kritikan tajam yang ditujukan kepada DK PBB yang terkesan
mandul dan membiarkan pembantaian terjadi di jalur Gaza. Jelas komitmen SBY
dalam mengalang perdamaian dan memberikan perlindungan bagi anak-anak dan
perempuan sesuai dengan apa yang tertuang, dalam Konvensi Jenewa IV Tahun 1949.
Dalam UU tersebut mengatur mengenai perlindungan terhadap anak-anak dan wanita
sebagai warga sipil dari segala macam bentuk kekerasan selama berlangsungnya
perang. Konvensi ini sudah jelas bertujuan melindungi wanita dan anak-anak dari
berbagai macam tindak kekerasan selama berlangsungnya perang.
Penulis Ferry Ferdiansyah
Alumni Pasca Sarjana Universitas
Mercu Buana (UMB) Jakarta Program Studi Magister Komunikasi
http://suar.okezone.com/read/2014/04/17/58/971683/komitmen-sby-terhadap-perlindungan-anak-dan-perempuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar